Hunian
yang layak merupakan harapan semua keluarga Indonesia karena hunian layak dan nyaman
ternyata dapat berdampak kepada kualitas hidup seseorang. Berdasarkan Suistainable Development Goals (SDGs) terdapat
empat kriteria terhadap hunian yang layak diantaranya yaitu harus memiliki luas
bangunan yang cukup, konstruksi yang kuat, sanitasi yang baik serta tersedianya
air bersih yang cukup untuk keperluan keluarga.
Namun
berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga
bulan Februari 2020 masih terdapat sekitar 2,5 juta rumah tangga yang tinggal
di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Maka pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki tanggung jawab terhadap isu hunian
layak bagi masyarakat Indonesia. Terdapat berbagai program yang telah dirancang
dan diluncurkan oleh Kementerian PUPR demi mewujudkan hunian yang layak bagi
keluarga Indonesia.
Hunia layak bagi masyarakat Indonesia juga menjadi fokus Presiden Joko Widodo mulai dari awal kepemimpinannya yang diwujudkan dalam Program Sejuta Rumah yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita agar terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program Sejuta Rumah ini yang juga merupakan implementasi dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada periode 2015-2019.
Sumber: https://ppdpp.id/sikasep-tetap-diminati/ |
Berbagai inovasi pembelajaran dan pekerjaan kini telah berkembang dengan menggandeng teknologi sebagai alat komunikasi utama. Begitu juga pemerintah harus tetap melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dengan ditengah kondisi social distancing dengan melakukan interaksi kepada publik secara online.
Agar masyarakat Indonesia tetap dapat memiliki hunian yang layak ditengah social distancing maka Pusat Pengelolaan dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengedepankan konsep bisnis melalui teknologi informasi di bidang bantuan pembiayaan perumahan dengan diwujudkan melalui Aplikasi SistemInformasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
SiKasep diluncurkan oleh PPDPP pad akhir Desember 2019 bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam Mencari Rumah Tanpa Harus KeluarRumah. Adanya penerapan konsep New Normal oleh Pemerintah Indonesia menjadikan SiKasep sebagai terobosan jitu dalam mengurangi kontak fisik yang kemudian beralih kepada kosep digitalisasi. Tujuan lain dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan dapat memastikan ketepatan sasaran penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dimana penyaluran FLPP dapat terpantau dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.
Munculnya SiKasep juga cocok bagi generasi milenial yang sebagain besar kebutuhan hidupnya bergantung kepada teknologi yang mengedepankan kecepatan dan kemudahan dalam informasi. Aplikasi SiKasep sendiri dapat diperoleh di perangkat komunikasi berbasis android dengan mengunduhnya di Google Play Store.
Peminat dari aplikasi SiKasep ditanggapi antusias oleh masyarakat, hal ini terbuti jika dilihat dari data PPDPP pada 3 Februari 2020 telah tercatat terdapat 62.901 calon debitur yang sudah mengakses SiKasep. Aplikasi SiKasep juga tidak hanya diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetapi juga oleh masyarakat berpenghasilan bawah dan atas. Berikut panduan singkat dalam penggunaan aplikasi SiKasep setelah pengguna berhasil mengunduh di google play store. Panduan pengguna aplikasi SiKasep juga dapat diunduh pada website PPDPP.
Sumber: https://cloud.ppdpp.id/s/Qi7E5iaJfY4MK4y#pdfviewer |
Setelah akun terdaftar dalam aplikasi SiKasep maka pengguna dapat dengan mudah mengakses berbagai fitur yang disediakan. Keunggulan yang ditawarkan dalam aplikasi SiKasep adalah dapat dengan mudah mencari lokasi rumah idaman yang akan diarahkan sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan penggguna. SiKasep juga menawarkan perumahan subsidi yang berada disekitar rumah indaman dengan memberikan lokasi alternatif lainnya bagi pengguna, semua ini dapat dengan mudah diwujudkan hanya dengan Satu GenggamanTanpa Harus Keluar Rumah.
Rumah yang
disedikan oleh pemerintah tentunya memenuhi kriteria hunian layak yaitu
memiliki luas yang cukup, konstruksi yang kuat, sanitasi yang baik serta tersediaanya
air bersih yang cukup untuk memenuhi keperluan keluarga.
Setelah
mendapatakan rumah idaman yang sesuai dengan kriteria dan keinginan maka pengguna
dapat memilih bank pelaksana sesuai dengan keinginan pengguna, Aplikasi SiKasep
telah bekerjasama dengan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27
bank pembangunan daerah. Status dari pengajuan KPR juga dapat dipantau dengan
mudah pergerakan disetiap waktu.
Melalui
pemanfaatan aplkasi SiKasep diharapkan pengajuan rumah subsidi melalui skema
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi semakin mudah terlebih
kondisi Indonesia yang saat ini berada pada zona merah akibat Pandemi COVID-19
yang menekankan masyarakat untuk menerapkan social
distancing dalam konsep New Normal.
1 Comments
Numpang promo ya Admin^^ (f)
BalasHapusingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^ x-)