Sejarah Universitas Pertahanan Indonesia

 
Universitas Pertahanan disingkat Unhan adalah Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan pendidikan pescasarjana dibidang pertahanan dan bela negara. Unhan bertujuan menghasilkan lullusan militer dan sipil yang professional berwawasan nasional dan internasional yang mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan bagi kemakmuran bangsa dan negara. 

Unhan didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu Perpres No. 5 tahun 2011 dan ditetapkan melalui Surat Mediknas No. 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal pendirian Unhan. Unhan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Maret 2009 di Istana Negara.

Landasan filosofi unhan yaitu, Identitas, nasionalisme, dan Integritas. Dengan penjelasan sebagai berikut:
  1. Identitas. Civitas Akademik Unhan secara fundamental diharapkan menyadari bahwa nilai identitas bangsa lahir melalui perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dari perjuangan ini lahir kemudian falsafah bangsa tentang perang dan damai bahwa bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
  2. Nasionalisme. Bermakna bahwa setiap Civitas Akademik Unhan diharapkan menyadari bahwa dalam pengembangan ilmu pertahanan, baik dalam konteks nasional, regional, dan global, tetapi diorientasikan pada kecintaan tanah air demi persatuan bangsa dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3.  Integritas. Mengandung dua makna yaitu: Pertama, pengembangan ilm pengetahuan Unhan diarahkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pertahanan, yaitu: menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamaatan bangsa Indonesia. Kedua, bahwa dalam pengembangan ilmu pengetahuan harus mencerminkan etika dan moral Pancasila bagi setiap individu civitas akademika Unhan.

Visi Unhan
Pada tahun 2024 menjadi Universitas Pertahanan Indonesia berstandar   kelas dunia (world class defense university) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan.  
Misi Unhan
  1. Mendidik calon pemimpin militer dan sipil yang profesional, inovatif, serta memiliki nilai-nilai perjuangan dan kejuangan yang diperoleh secara empiris akademik melalui program pendidikan pascasarjana.
  2. Mengembangkan ilmu pertahanan sebagai interdisipliner antara berbagai keilmuan guna meningkatkan kemampuan serta pertahanan negara.
  3. Menyelenggarakan sistem pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis mutu.
  4. Menyelenggarakana manajemen dengan pendekatan partisipasi kolegial didukung administrasi pendidiikan tinggi berbasis mutu yang efisen dan akuntabel.
  5. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan) berdaya saing dalam bidang pertahanan dan bela negara.
  6. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung pembelajaran inovatif dan modern.  

Referensi
Buku Panduan Akademik, Fakultas Startegi Pertahanan Universitas Pertahanan.


0 Comments